en id

Berita

Tumbuh 71 Persen, Bandara Internasional Yogyakarta Layani 1,29 Juta Penumpang pada Semester I Tahun 2022

14 Jul 2022

kembali ke list


Kulon Progo (14/07) - Sampai dengan akhir Juni 2022, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) melayani 1.291.094 penumpang pada Semester I Tahun 2022. Pergerakan penumpang tersebut tumbuh sebesar 71,42 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 yang melayani 753.193 penumpang. 

Sepanjang bulan Juni 2022, YIA melayani 263.290 penumpang dengan 1.766 pergerakan pesawat dan 721.915 kilogram kargo. “Pergerakan trafik sepanjang bulan Juni 2022 mengalami pertumbuhan dibandingkan pada bulan Juni 2021, baik penumpang, pergerakan pesawat, maupun kargo. Trend pertumbuhan ini tentu menandakan proyeksi positif bahwa pengguna jasa semakin yakin dalam memilih moda transportasi udara untuk bepergian,” jelas Agus Pandu Purnama, General Manager Bandara Internasional Yogyakarta.

“Kami tetap menghimbau pada seluruh pengguna jasa bandara supaya tetap patuh pada penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memenuhi program vaksinasi covid-19 secara lengkap, sebagaimana tercantum pada ketentuan perjalanan menggunakan transportasi udara. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab bersama agar pandemi semakin terkendali,” tambahnya. 

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 70 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terdapat beberapa petunjuk PPDN yang menggunakan transportasi udara yang akan mulai diberlakukan pada tanggal 17 Juli 2022, yaitu:

1. PPDN yang mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19;

2. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam;

3. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam;

4. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus sehingga tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah;

5. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil tes Covid-19;

6. PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, tidak diwajibkan menunjukkan hasil RT-Antigen atau RT-PCR dan dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan keluarga.

“Untuk mendukung kemudahan pengguna jasa dalam melengkapi dokumen perjalanan menggunakan transportasi udara, serta sebagai upaya untuk mendukung program vaksinasi covid-19 di Indonesia, kami bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Yogyakarta telah menyelenggarakan layanan vaksin covid-19 yang dimulai pada tanggal 11 Juli 2022,” terang A. Pandu Purnama. 

Layanan Vaksin Covid-19 di YIA berlokasi di Gedung Penghubung Lantai Mezzanine sisi Barat, beroperasi pada hari Senin-Jumat, mulai pukul 09.00-12.00 WIB, tersedia bagi penumpang dan masyarakat umum yang memenuhi persyaratan, yaitu: (1) Warga Negara Indonesia; (2) Usia minimal 6 tahun untuk vaksin 1 dan 2; (3) Vaksin booster diperuntukkan bagi usia di atas 18 tahun; (4) Membawa KTP/KK/KIA asli dan fotokopi; (5) Bagi yang memiliki penyakit tertentu sedang dalam perawatan dokter, wajib membawa surat rekomendasi dari dokter yang merawat.

“Informasi ini akan diupayakan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Begitu pula dari segi fasilitas dan layanan di bandara, kami akan memastikan pengguna jasa bandara merasa nyaman, aman, selamat, dan sehat dalam menggunakan moda transportasi udara di YIA,” tegas A. Pandu Purnama.**** [GN]