en id

Berita

Dukung Pemerintah Wujudkan Target 1 Juta Vaksin per hari pada Juli, Angkasa Pura I Siapkan Sentra Vaksinasi Covid-19

05 Jul 2021

kembali ke list


Kulon Progo (05/07) – Mulai hari ini, tanggal 05 Juli 2021, PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Yogyakarta telah menyiapkan layanan sentra vaksinasi covid-19 di bandara bagi calon penumpang yang akan berangkat melalui Bandara Internasional Yogyakarta. Penyediaan sentra vaksinasi di bandara ini bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan komunitas bandara lainnya. 

Lokasi vaksinasi covid-19 berada di area check-in terminal keberangkatan sisi timur yaitu di area Check-in Island A, dengan waktu operasional mulai pukul 09.00 -15.00 WIB. Pelayanan sentra vaksinasi akan didukung oleh petugas kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta  petugas dari Kimia Farma, dan Angkasa Pura Supports.

"Angkasa Pura I mendukung target Pemerintah dalam mewujudkan target 1 juga vaksin per hari pada Juli dan 2 juta vaksin per hari pada Agustus 2021 dengan menyediakan sentra vaksinasi di bandara. Diharapkan dengan adanya sentra vaksinasi di bandara ini akan memperluas dan mempermudah masyarakat, khusus calon penumpang, untuk mendapatkan vaksin sehingga herd immunity berdasarkan vaksin dapat terwujud," ujar Agus Pandu Purnama, PTS. General Manager Bandara Internasional Yogyakarta.

Agus Pandu Purnama menambahkan, “Sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor SE 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pasa Masa Pandemi Covid-19, di mana pelaku perjalanan udara antar, dari, dan ke Pulau Jawa dan Bali diwajibkan menyertakan Kartu Vaksin Pertama, untuk itu kami mencoba memberikan alternatif layanan sentra vaksinasi kepada masyarakat khususnya adalah calon penumpang. Penumpang dapat memilih alternatif untuk melakukan vaksinasi di bandara, dengan catatan melakukan vaksinasi 1 (satu) hari sebelum hari keberangkatan, atau juga dapat melakukan vaksinasi pada hari H keberangkatan, maksimal 4 jam sebelum jam keberangkatan.”

Berikut merupakan ketentuan dan proses vaksinasi di Bandara:

Untuk dapat mengikuti vaksinasi di sentra vaksinasi bandara Angkasa Pura I, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yaitu:

  1. Vaksin yang diberikan untuk dosis pertama;
  2. Menunjukkan KTP Asli dan tiket/e-ticket penerbangan sesuai dengan dengan jadwal penerbangan;
  3. Melakukan vaksinasi di bandara satu hari sebelum jadwal keberangkatan atau  maksimal 4 jam sebelum jam keberangkatan pada hari H;
  4. Mengikuti proses vaksinasi sesuai prosedur.

Adapun proses dan prosedur vaksinasi di bandara diperkirakan memerlukan waktu sekitar 33 menit per orang dengan rincian proses sebagai berikut:

  1. Proses registrasi (5 menit): pendaftaran, pemeriksaan dokumen, mendapatkan nomor antrean, pengisian surat pernyataan;
  2. Proses pemeriksaan kesehatan (5 menit): pengukuran suhu tubuh, pemeriksaan tekanan darah, screening riwayat penyakit;
  3. Proses vaksinasi (3 menit): pelaksanaan vaksin;
  4. Proses observasi (20 menit): penilaian efek samping setelah vaksin, menunggu surat keterangan vaksinasi;
  5. Proses penyelesaian (1 menit): mendapatkan surat keterangan vaksin dan setelahnya dapat meninggalkan lokasi vaksin.

Penyediaan sentra vaksinasi di bandara ini, lanjut Agus Pandu Purnama, juga untuk mendukung penerapan persyaratan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat di mana syarat perjalanan udara dalam negeri menuju dan dari Jawa serta Bali adalah harus menunjukkan kartu vaksinasi dan hasil tes PCR.

"Kami berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan masing-masing bandara, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, dan stakeholder lainnya yang terlibat dalam penyediaan sentra vaksinasi di bandara ini dapat tersedia. Dengan kolaborasi yang baik diharapkan pelayanan vaksinasi kepada calon penumpang dapat berjalan lancar dan dapat mempercepat  peningkatan presentase total populasi yang divaksinasi" jelas Agus Pandu Purnama.

“Kami juga tetap menghimbau kepada masyarakat, yaitu calon penumpang yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan, agar dapat mempersiapkan dokumen perjalanan sehari sebelum keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan,”tambahnya.*** [GN]