Yogyakarta (04/03) - Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2015, PT Angkasa Pura I (persero) Bandara Adisutjipto Yogyakarta tidak lagi menarik Passenger Service
Charge (PSC) atau yang sering disebut Airport Tax. Kini PSC sudah masuk
dalam harga tiket atau PSC On Ticket yang ditarik pihak maskapai
penerbangan kepada calon penumpang. General Manager PT Angkasa Pura I (persero) Bandara Adisutjipto Andi G Wirson,
mengungkapkan hal tersebut ketika ditemui wartawan di kantornya.
Bagi calon penumpang yang membeli tiket sebelum 1 Maret masih
harus membayar PSC secara manual ketika melakukan check in. Bukti
pembayaran tersebut fitunjukkan kepada petugas ketika akan masuk ke
ruang tunggu untuk selanjutnya dipastikan apakah nama yang tertera dalam
tiket sesuai dengan kartu identitas. "Nantinya di tempat check in masing-masing maskapai, mereka memiliki
sistem untuk memastikan calon penumpang sudah bayar PSC atau belum,"
katanya. Mengingat masih banyak penumpang yang memiliki tiket yang dibeli dua
hingga tiga bulan sebelum 1 Maret, sehingga sampai saat ini PT AP I
Bandara Adisutjipto masih melayani pembayaran PSC secara manual.
Stasion Manager Garuda Indonesia Bandara Adisutjipto Irawan
menuturkan, kebijakan PSC On Ticket dinilai sangat memudahkan. Sebab
calon penumpang tidak lagi harus antre untuk membayar PSC karena
sekarang sudah masuk dalam tiket. "Jika ada calon penumpang yang sudah
telanjur membeli tiket yang didalamnya ada PSC dan memutuskan untuk
tidak jadi terbang, ada proses refund," ungkap Irawan. (dhika, Sumber : Kedaulatan Rakyat)