en id

Berita

Cegah Penyebaran Covid-19 Akibat Mudik, Bandara Internasional Yogyakarta dan Adisutjipto Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Penumpang

24 Apr 2020

kembali ke list


YOGYAKARTA – Untuk mendukung aturan Pemerintah Republik Indonesia mengenai larangan mudik dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, maka penerbangan komersial untuk penumpang umum melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Adisutjipto (JOG) dihentikan mulai Jumat (24/04) pukul 20.00 WIB sampai 1 Juni 2020. Keputusan tersebut diambil oleh PT Angkasa Pura I (Persero), selaku operator Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Adisutjipto (JOG) berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Sementara itu, layanan logistik melalui Terminal Kargo dan EMPU masih beroperasi seperti biasa.

“Kami sampaikan bahwa, mulai hari Jumat, 24 April 2020, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Adisutjipto (JOG) hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus sesuai Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020,” terang General Manager Bandara Adisutjipto dan PTS General Manager YIA Agus Pandu Purnama.

Penerbangan khusus yang dimaksud adalah penerbangan berpenumpang yang dikecualikan, yaitu penerbangan yang membawa atau terkait:

1. Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional;

2. Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriation flight) pemulangan WNI maupun WNA;

3. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat;

4. Operasional angkutan Kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartment) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan;

5. Operasional lainnya dengan seizin dari Menteri Perhubungan dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Saat ini, YIA dan Adisutjipto telah mempersiapkan customer service maskapai di area check in keberangkatan bagi masyarakat yang ingin melakukan proses refund, reroute, atau reschedule di bandara. Masyarakat dihimbau supaya menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu untuk mengatur waktu kedatangan ke bandara agar tidak terjadi penumpukan di bandara. Selain itu, masyarakat diminta untuk tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan physical distancing, menggunakan masker, serta meminimalisir kontak fisik langsung dengan benda-benda yang merupakan fasilitas umum.

Angkasa Pura I juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat dan telah memasang queue line supaya jarak fisik antar penumpang dapat diterapkan dan proses refund dapat berlangsung dengan tertib dan aman. Tak hanya itu, Angkasa Pura I juga telah menyiapkan pengaturan parking stand pesawat bagi pesawat yang akan parkir long stay pada periode ini sehingga tidak mengganggu operasional pesawat kargo atau pesawat yang membawa logistik yang masih beroperasi.

“Sejak Kamis (23/04) malam, di YIA sudah ada 6 pesawat yang RON (remain overnight/ menginap di bandara). Selain itu, masih ada 4 parking stand narrow body untuk penerbangan kargo dan 12 parking stand narrow body untuk stand by apabila akan ada pesawat lain yang RON long stay.  Sedangkan Bandara Adisutjipto juga menyiapkan 7 parking stand untuk stand by pesawat sejenis ATR yang RON dalam waktu lama. Khusus untuk YIA, kami juga mempersiapkan bandara untuk kebutuhan in-flight emergency, technical stop, humanitarian, medical evacuation, misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan keberlangsungan rantai pasok global sesuai tindak lanjut dari Surat Secretary General of ICAO Headquarter dan Surat Regional Director of ICAO Asia Pacific Office,” lanjut Agus Pandu.

“Kami harap, masyarakat dapat memaklumi kebijakan yang telah kami upayakan ini demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia sehingga operasional penerbangan dapat segera kembali seperti semula,” tutup Agus Pandu Purnama.*** [DK]