en id

Selenggarakan Airport Security Committee Meeting, Angkasa Pura I Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BNNP DIY

28 Oct 2021

kembali ke list


Kulon Progo (28/10) – Aspek keamanan dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas di tengah pandemi covid-19. Usai penyelenggaraan Airport Security Committee (ASC) Meeting kedua pada akhir September 2021, hari ini, 28 Oktober 2021 PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Yogyakarta kembali menyelenggarakan ASC Meeting ketiga bersama dengan seluruh anggota komite yang juga tergabung sebagai komunitas bandara.

Berdasarkan atas Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 211 Tahun 2020 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN), ASC Meeting wajib diselenggarakan setiap tahunnya, yaitu selama 4 (empat) kali. Agenda ini merupakan kegiatan terpadu mengenai koordinasi dengan melibatkan pihak internal dan eksternal di lingkup kerja kebandarudaraan. Dengan tujuan untuk memastikan kesadaran seluruh entitas bandar udara terhadap kewaspadaan dan kesadaran penuh atas arti pentingnya langkah-langkah pengamanan sesuai dengan program keamanan di bandar udara.

Bersamaan dengan agenda ASC Meeting, PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Yogyakarta menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Bandar Udara Internasional Yogyakarta – Kulon Progo. Bertempat di Ruang Rama Kantor Cabang Bandara Internasional Yogyakarta, penandatanganan dilakukan oleh PTS. General Manager Bandara Internasional Yogyakarta, Marsma TNI Agus Pandu Purnama, dan Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Andi Fairan S.I.K., M.SM.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BNNP DIY hari ini selaras dengan agenda ASC Meeting yaitu dalam upaya menjaga dan meningkatkan keamanan penerbangan melalui peningkatan efektifitas penanganan narkotika dan prekursor narkotika di YIA sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Upaya ini semakin melengkapi aspek dan terjaminnya pemeriksaan keamanan di lingkup keselamatan penerbangan,”jelas Agus Pandu Purnama.

Brigjen Pol. Andi Fairan yang turut berkesempatan menyampaikan sosialisasi kepada seluruh anggota komite menerangkan, “Bandara Internasional Yogyakarta memiliki posisi dan potensi yang sangat strategis, karena YIA tidak hanya menjadi pintu utama melalui udara, namun juga menjadi pintu mobilitas darat dan bertemunya transportasi intermodal. Sehingga kami mengapresiasi kesepakatan ini sebagai bentuk antisipasi terhadap aktivitas maupun lalu lintas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Bersamaan dengan Sumpah Pemuda, momentum ini menjadi semangat pemuda untuk bersatu mencapai kondisi dan menjadi bangsa yang Bersih Narkoba.”

Terdapat 7 (tujuh) ruang lingkup dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani yaitu:  (1) Informasi dan Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Narkoba; (2) Kampanye anti Narkotika; dan (3) Pelaksanaan deteksi dini melalui tes urine narkotika  bagi pegawai; (4) Pertukaran data dan informasi terkait peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; (5) Pemanfataan sarana dan prasarana untuk Tim Interdiksi Terpadu dalam rangka kegiatan P4GN; (6) Rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika jika ditemukan di lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero) YIA; (7) Penyusunan Letter of Coordination Agreement untuk penanganan Narkotika dan Prekursor Narkotika di tempat pemeriksaan keamanan Bandar Udara Internasional Yogyakarta – Kulon Progo; serta (8) Hal-hal lain yang diperlukan guna pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Bandar Udara Internasional Yogyakarta – Kulon Progo.

Dari segi Informasi dan Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada masyarakat, PT Angkasa Pura I (Persero) melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bandara Internasional Yogyakarta akan memberikan dukungan kepada BNNP DIY untuk menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) melalui sosialisasi pembentukan ketahanan diri masyarakat tangguh anti narkoba kepada salah satu Desa/Kelurahan terpilih di Kabupaten Kulon Progo.

Agus Pandu Purnama menambahkan, “Ke depan dengan membaiknya kondisi pandemi covid-19 ini, trafik, mobilitas pengguna jasa, serta aktivitas penerbangan berpotensi akan terus meningkat, sehingga mendorong kita untuk semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan keamanan penerbangan. Dengan diselenggarakannya agenda ASC Meeting ini semoga dapat menjadi momentum kolaborasi, koordinasi, komunikasi, serta kerjasama yang baik dari seluruh entitas penerbangan di YIA, sehingga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan penerbanga dapat terjamin bagi pengguna jasa bandara.”

“Dengan kesepakatan bersama BNNP DIY diharapkan pencegahan lebih efektif. Terlebih lagi ketika penerbangan internasional dibuka, maka kita harus lebih waspada terhadap pergerakan barang dan orang.  Petugas screening bandara pun akan mendapatkan pelatihan mengenai update barang-barang penggelapan baru. Kami akan memastikan YIA Bersih Narkoba,”tegas Agus Pandu Purnama.*** [GN]