en id

Angkasa Pura I Gagalkan Penyelundupan Kuda Laut di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta

27 Mar 2019

kembali ke list


YOGYAKARTA – PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta kembali buktikan komitmen dalam menjaga kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa bandara. Pada hari ini, Rabu (27/03), didapati seorang penumpang membawa barang bawaan berupa kardus yang mencurigakan di Terminal B keberangkatan Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.

Berdasarkan kronologis kejadian, pada pukul 10.15 WIB, hari Rabu, 27 Maret 2019, Petugas Airport Security mencurigai barang bawaan penumpang berupa kardus berukuran besar. Petugas segera melakukan koordinasi dengan petugas CCTV untuk melakukan monitor pada penumpang yang membawa kardus cokelat besar, dan kemudian ditindak lanjuti melalui koordinasi dengan petugas operator X-Ray untuk dapat dilakukan pemeriksaan melalui mesin X-Ray HBS. Atas hasil pengamatan melalui mesin X-Ray, sesuai dengan prosedur kemudian dilakukan pemeriksaan pada kardus cokelat besar bawaan secara manual yang ternyata berisikan kuda laut kering tanpa dilengkapi surat resmi dari Kantor Karantina Ikan.

Adapun penumpang LB (38), asal Yogyakarta, merupakan penumpang Air Asia AK347 dengan rute Yogyakarta-Kuala Lumpur-Bangkok Don Meang, membawa sebanyak 7.040 ekor kuda laut kering yang terbagi dalam 2 (dua) kardus besar berwarna cokelat dengan masing-masing berat kardus yaitu 14 kg dan 12 kg.

“Penemuan ini telah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur oleh Petugas Airport Security dan dikoordinasikan dengan petugas Karantina. Oleh pihak Karantina telah dinyatakan bahwa temuan bawaan tersebut tidak diizinkan untuk diangkut karena tidak sesuai dengan aturan perundangan UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Hal ini pula merupakan bentuk tindak lanjut dari penandatanganan LoCA, 19 Maret 2019 waktu lalu mengenai pemeriksaan lalu lintas ikan di Bandara Internasional Adisutjipto,” jelas Agus Pandu Purnama, General Manager Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.

Agus Pandu Purnama menambahkan, “Koordinasi bersama yang telah kami laksanakan akan terus ditingkatkan guna memonitor dengan baik pergerakan setiap penumpang dan barang melalui bandara. Diharapkan ini menjadi langkah yang baik ke depannya untuk menanggulangi, mencegah hingga mampu mengurangi tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku yang tentunya dapat merugikan negara bahkan mengancam keamanan penerbangan khususnya di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.”***